DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Polres Toba bakal jadwalkan ulang konfrontasi soal kasus dugaan penipuan yang bermula dari soal jual-beli tanah. Saat konfrontasi hari ini, Rabu (14/1/2026) pelapor melalui kuasa hukumnya sudah sempat datang ke Mapolres dan lalu pergi.
Sementara, terlapor bersama kuasa hukum dan keluarganya datang ke Mapolres Toba walau terlambat 30 menit. Sebelumnya, kuasa hukum terlapor sudah mohon izin terlambat kepada pihak Polres Toba.
Baca Juga:
Konfrontasi India-Pakistan Siap Meledak, Dunia Tahan Napas Hadapi Ancaman Perang Nuklir
Saat berada di Mapolres Toba, terlapor atas nama Evi Corry Situmeang hadir dalam konfrontasi yang digelar pihak kepolisian. Ia hadir bersama kuasa hukum dan keluarganya.
"Di sini kita hadir karena undangan adanya konfrontasi atas laporan Teofani. Jadwalnya adalah pukul 14.00 WIB, namun karena ada kegiatan kami tadi, maka telat sekitar 20 menit dan tentunya kita sudah izin atas keterlambatan tersebut," ujar Corry Situmeang, saat berada di Mapolres Toba.
"Setibanya di Mapolres, kami mendapatkan informasi bahwa pelapor yang diwakili oleh kuasa hukumnya sempat hadir di sini namun sekarang tidak ada di lokasi ini lagi," terangnya.
Baca Juga:
Rugikan Pelapor, Ketua MK Pertanyakan Format Jawaban Bawaslu yang Tak Seragam
Ia juga tuturkan, pihak pelapor telah mendesak agar pihak Polres Toba segera menangani kasus tersebut. Saat ditangani, menurutnya, pihak terlapor yang seolah-olah mencari alasan agar tak ikut konfrontasi.
Menurutnya, konfrontasi ini dilakukan pihak kepolisian agar pelapor, terlapor dan para saksi memberikan keterangan dan adu data.
"Sebelumnya, terkait kasus ini, ada demo di Mapolres agar penanganan kasus ini segera dituntaskan. Namun, ketika polisi menyajikan fasilitas untuk itu, malah pelapor tak hadir dalam konfrontasi ini," terangnya.
Ia menyampaikan, dirinya sebagai terlapor kooperatif dan ikut aturan dalam proses pengungkapan kasus tersebut agar terang-benderang. Ia minta pihak kepolisian juga tegas dalam menangani kasus tersebut agar setiap pihak mendapatkan keadilan.
"Kami sebagai terlapor kooperatif dan sudah membawa data-data yang dibutuhkan. Kami juga berharap Polres Toba dapat mengambil sikap terkait hal ini," terangnya.
"Kami sebagai terlapor juga butuh kepastian hukum. Kami berharap Polres Toba tetap konsisten dalam penanganan kasus ini agar terang-benderang," lanjutnya.
"Tentu sebagai terlapor, kami akan adu data dan fakta dengan pihak pelapor dalam konfrontasi tersebut. Tentu bila Polres Toba jadwalkan ulang terkait kasus ini, kami akan hadir," sambungnya.
Ia juga merasa kecewa ketidakhadiran pelapor dan saksi pihak pelapor dalam kegiatan tersebut.
"Saya minta pelapor maupun melalui kuasa hukumnya agar gentlemanlah. Kalau ada konfrontasi seperti ini, seharusnya berani dong hadap-hadapan seperti ini," ungkapnya.
Ia meminta agar pihak kepolisian segera ungkap kasus tersebut. Pihaknya sebagai terlapor juga siap dimintai keterangan dan ikuti konfrontasi manakala dijadwalkan ulang.
"Kita juga tidak mau menyimpulkan hal ini terlalu dini. Kita berharap pelapor atau melalui kuasa Hukum jangan cari-cari alasanlah saat konfrontasi dilakukan Polres Toba. Semua kita butuh kejelasan kasus ini," lanjutnya.
Kuasa hukum terlapor, Daniel Aritonang utarakan, pelapor atau kuasa hukumnya agar kooperatif.
"Kita minta pelapor ataupun melalui kuasa hukumnya agar kooperatif dalam hal ini. Klien kita sudah memperlihatkan sikap etisnya dan kooperatif menjalankan proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian," lanjut Daniel Aritonang.
"Kalau memang mereka membuat laporan, silahkan buktikan dalilnya. Kita juga akan buktikan dalil kita," tuturnya.
Karena kegiatan konfrontasi tidak berjalan, penyidik Polres Toba menyampaikan, pihaknya akan melakukan jadwal ulang.
Pihaknya juga berharap kasus ini segera diungkap. Maka, pihaknya meminta pihak pelapor dan para saksinya serta terlapor hadir dalam kegiatan konfrontasi yang akan dijadwalkan ulang.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]