Wahananews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Toba atas rasio kenaikan penerimaan pajak tertinggi tahun 2021.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Poltak Sitorus dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi di Provinsi Sumatra Utara, yang digelar di di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga:
IPHI Minta KPK Serius Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus
Rapat ini dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Sumatra Utara.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi dalam membuka sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Bapak Alexander Marwata dan Inspektur Jendral Kemendagri Tumpak Simanjuntak.
"Semoga kegiatan hari ini dapat menjadi pedoman bagi kita agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai pejabat publik yang memiliki integritas, keterbukaan, untuk pencegahan terjadinya praktek praktek KKN, dan tentunya harus berpihak kepada rakyat," sebut Gubsu Edy.
Baca Juga:
KPK Ingatkan Masyarakat Tak Beri Uang Suap di Penerimaan Siswa Baru
Alexander Marwata dalam sambutan dan pemaparannya menjelaskan KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen dan bertugas memonitoring dan melakukan kegiatan supervisi pencegahan penyelewengan penyelenggaraan negara.
"Kami disini adalah untuk membantu para Kepala Daerah dalam melakukan proses proses penyelenggaraan negara yang bersifat terbuka, berintegritas dan sesuai aturan yang berlaku, jadi para kepala daerah jangan takut," kata Alex.
Ada 8 fokus intervensi dalam pencegahan korupsi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan negara.