Yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset, Tata Kelola Dana Desa.
Sementara itu Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak di tengah pemaparannya berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Kota se-Sumatra Utara dapat melakukan Peningkatan Monitoring Center For Prevention (MCP) atau pusat pemantauan pencegahan korupsi dengan menitikberatkan kepada 8 fokus intervensi dalam pencegahan korupsi. [mps]