TAPTENG WAHANANEWS.CO, Pandan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan pencabutan nomor urut dalam kontestasi Pilkada Tahun 2024, yang dilaksanakan di sekretariat KPU, Senin (23/9/2024) malam.
Terlihat, pada pencabutan nomor urut itu, paslon Bupati dan Wakil Bupati Khairul Kiyedi dan Darwin Sitompul mendapatkan nomor urut satu. Sementara, paslon Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis mendapatkan nomor urut dua.
Baca Juga:
Dearman Damanik Sebagai Nara Sumber di Suatu Kegiatan Tidaklah Mudah
Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu menyampaikan bahwa pelaksanaan undian nomor urut merupakan lanjutan, setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.
"Pelaksanaan pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati, merupakan tahapan lanjutan setelah KPU mengumumkan pasangan calon," sebutnya.
Disebutkannya, keputusan penetapan pencabutan nomor urut pasangan calon tersebut ditetapkan dengan hasil keputusan bersama.
Baca Juga:
Sekjen HKBP Resmikan Gedung Paviliun Ibu dan Anak RSU HKBP Balige
"Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan ditetapkan di Kantor KPU Tapteng, Senin 22 September 2024," sebut Wahid.
Sebagai informasi, agenda pengundian nomor urut sebelumnya, dimulai dengan pembacaan tata tertib, pengambilan nomor antrean, dan pengundian nomor urut, serta penyampaian kata sambutan.
Tahapan pengundian nomor urut ini, disaksikan pihak Komisioner Bawaslu Tapteng, para LO dan pimpinan partai politik serta pengusung masing-masing paslon.
Usai pengundian nomor urut, kemudian KPU Tapanuli Tengah akan menggelar tahapan deklarasi pilkada damai yang berlangsung pada Selasa (24/9/2024), yang akan dilaksanakan di Lapangan Gor Pandan.
Selanjutnya, kedua pasangan calon kepala daerah akan melewati masa kampanye yang berlangsung pada 25 September hingga 23 November. Sementara proses pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada 27 November mendatang.
[Redaktur: Tohap Simaremare]