LABURA WAHANANEWS.CO, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu Utara (Labura) masih membuka pendaftaran bagi partai politik yang masih tersisa untuk mendaftarkan kandidatnya pada pemilihan Bupati/Wakil Bupati serentak Tahun 2024 ini. Sesuai jadwal perpanjangan yang dibuat KPU, pendaftaran akan berakhir pada 4 September lusa.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Labura Adi Susanto didampingi sejumlah stafnya kepada wartawan di halaman kantor tersebut, Senin (2/9) sore. "Pada hari ini tanggal 2 September 2024, KPU Labura sesuai dengan pengumuman nomor 770, ini adalah hari pertama penerimaan pendaftaran perpanjangan," katanya.
Baca Juga:
Bupati Samosir Apresiasi Turnamen Sepak Bola Korpri 2024 Piala Penasehat Korpri Kota Medan, Dibuka Walikota Medan
Dijelaskannya, pada saat pendaftaran waktu reguler pada27-29 Agustus lalu, hanya ada satu Paslon Bupati/Wakil Bupati yang mendaftar yaitu Dr Hendriyanto Sitorus, Dr H Samsul Tanjung yang diusung 11 partai politik.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait jika hingga akhir waktu perpanjangan tidak ada paslon yang mendaftar, Adi Susanto mengatakan pihaknya akan tetap melakukan tahapan sesuai dengan aturan.
"Kalau hingga akhir perpanjangan tidak ada lagi yang mendaftar, maka tidak ada lagi perpanjangan. Kita akan melanjutkan tahapan berikutnya dan tentu Labuhanbatu Utara tetap bertahan dengan satu pasangan calon," jelasnya.
Baca Juga:
Bupati Berkantor di Desa, Masyarakat Empat Desa Apresiasi dan Sematkan Ulos
Terkait pemeriksaan kesehatan yang dijalani Paslon HEBAT di RSU Adam Malik Medan pada 31 Agustus lalu, Adi menyebutkan pihaknya menanti laporan dari pihak rumah sakit tersebut. Dan direncanakan pihaknya akan mendapatkan laporan itu pada tanggal 4 September mendatang.
"Kami memang telah menghantarkan satu pasangan calon yang sudah lebih dahulu mendaftar. Hasil komunikasi kita dengan RSU Adam Malik itu tanggal 4 (September) baru hasilnya akan dirilis," imbuh Ketua KPUD Labura.
[Redaktur: Tohap Simaremare