TOBA WAHANANEWS.CO-Balige, KPUD Toba siap jalani sidang di MK manakala ada pengajuan paslon ke MK setelah penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang telah berlangsung sejak kemarin hingga hari ini, Rabu 4/12/2024.
Ketua KPUD Toba Sugar Sibarani menjelaskan, pengajuan ke MK berlangsung dalam tiga hari ini. Menurutnya, saksi paslon nomor urut 01 memberikan sejumlah komentar saat rekapitulasi berlangsung.
Baca Juga:
Berprestasi di Even Tingkat Provinsi, Atlit dan Pelatih Olah Raga Berjenjang Tingkat Provinsi Dapat Penghargaan
Ia sebutkan, saksi tersebut menyoroti soal proses pilkada; pendistribusian undangan kepada peserta pemilih (C-Pemberitahuan) dan kehadiran DPK saat pemungutan suara berlangsung.
Soal adanya gugatan ke MK, pihaknya masih menunggu apakah ada paslon yang melakukan hal tersebut.
"Kita kembalikan lagi ke paslonnya, apakah mereka akan membawa ini ke jalur MK. Kita akan tunggu apakah paslon akan menempuh jalur MK atas keberatan yang tadi dalam 3x24 jam," sambungnya.
Baca Juga:
Hari Ketiga Sinode Godang HKBP ke 67 Digelar di Semenarium Sipoholon Bahas Sistim Transformasi
Ia jelaskan, pihaknya telah melakukan proses sebelum dan sesudah pemungutan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia tegaskan, pihaknya siap bersidang di MK bila ada paslon melakukan gugatan.
"Pada prinsipnya, kita jalankan putungsura itu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, kalaupun mereka menempuh jalur, kita siap. Kita lihat nanti bagaimana mereka menyampaikan bukti-bukti dan dalilnya dalam persidangan," terangnya.
Ia juga utarakan soal cuaca ekstrem saat pemungutan suara berlangsung. Walaupun demikian, proses pemulangan dan penghitungan suara (putungsura) berjalan lancar.