DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Ristauli Siallagan (35) melaporkan seseorang berinisial HRH ke Polres Toba terkait pencemaran nama baik, Selasa (19/8/2025). Mengenai laporan tersebut, kuasa hukum Ristauli Siallagan, Daniel Ompusunggu berharap pihak kepolisian segera memproses laporan yang sudah mereka sampaikan.
Dari hasil perbincangan dengan kliennya, Hisar Napitupulu selaku suami Ristauli Siallagan, tudingan tersebut tidaklah benar. Menurutnya, tudingan yang disampaikan kepada kliennya mengakibatkan psikologis anak-anak kliennya terganggu.
Baca Juga:
Menko Yusril: Pidana Jalan Terakhir, Sarankan TNI Buka Dialog Dengan Ferry Irwandi
"Kita sudah berbicara dengan Hisar Napitupulu soal tudingan tersebut. Ia jelaskan, dirinya tidak melakukan seperti tudingan tersebut. Perencanaan pembunuhan hingga penyiraman air keras terhadap HRH itu tidak benar," terang Daniel Ompusunggu, Kamis (21/8/2025).
Ia juga mengisahkan bagaimana Hisar Napitupulu kini tengah berada di Lapas Dolok Sanggul dan berupaya tetap berkelakuan baik agar sesegera mungkin bisa keluar dari ruang tahanan.
"Hisar menyampaikan bahwa dirinya ingin berkelakuan baik karena ia bakal bebas dari lapas. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya di dalam lapas sudah merasa susah, mana mungkin lagi berpikir untuk merencanakan pembunuhan terhadap HRH," sambungnya.
Baca Juga:
Lisa Mariana Minta Tes DNA Ulang di Singapura, Kubu RK: Tak Ada Dasar Hukum
Kliennya juga memastikan tidak adanya menyuruh siapapun melakukan penganiayaan dan rencana pembunuhan terhadap HRH. Menurutnya, tudingan tersebut keji dan membuat martabat keluarga kliennya jatuh di mata publik.
"Ia mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan perintah kepada siapapun untuk melakukan seperti apa yang ditudingkan," terangnya.
Tak hanya di media sosial, pemberitaan yang berisikan tudingan terhadap kliennya dimuat dalam pemberitaan media online. Ia juga mempertanyakan soal kode etika pemberitaan pada media online tersebut.
"Akibat pemberitaan dan postingan di media sosial, psikologis anak Hisar Napitupulu dan Rista Siallagan terganggu. Apalagi sampai mencatut foto ke media, itu kan melanggar kode etik," lanjutnya.
"Anak-anak menjadi resah. Akibat pemberitaan tadi yang tanpa cross check tersebut, kita sudah menempuh jalur hukum, melaporkannya ke Polres Toba," tuturnya.
Ia juga mengutarakan, kliennya siap diperiksa terkait tudingan tersebut. Ia berharap, melalui laporan yang disampaikan ke pihak Polres Toba, kasus tersebut dapat terungkap terang-benderang.
"Klien kami juga siap diperiksa secara terbuka. Kita ingin kasus ini terang-benderang. Kami tegaskan, tidak ada perintah dari klien kami kepada siapapun melakukan tindakan penganiayaan ataupun perencanaan pembunuhan terhadap HRH," lanjutnya.
"Klien kami juga meminta, bila tudingan itu tidak benar, maka HRH harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah ia sampaikan kepada publik," lanjutnya.
"Yang pasti, nama baik keluarga sudah jatuh di mata publik," pungkasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]