"kami minta pemindahan ini disaksikan langsung oleh Pengadilan Negeri dan memastikan bahwa tempat barunya tidak berada didalam objek perkara, agar nanti tidak dipindah pindah lagi, banyak mafia tanah disini," ucap salah seorang keluarga tergugat sebelum pemindahan kuburan.
M. Aldo Sirait SH.,MH kuasa hukum pemohon Karimuda Manurung mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri Balige yang telah melaksanakan permohonan eksekusi mereka.
Baca Juga:
Puluhan Rumah Warga di Pulogebang Digusur PN Jaktim
"Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami ucapkan kepada Pengadilan Negeri dan Polres Toba juga yang telah melaksanakan permohonan kami yaitu eksekusi hari ini, harapan kami kedepannya supaya penegakan hukum di wilayah hukum Toba ini bisa berjalan baik dan benar," terang Aldo.
Eksekusi berlangsung lancar hingga sore hari diawasi TNI/POLRI, Pengadilan Negeri Balige , Pemerintah Desa setempat dan berbagai elemen masyarakat.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]