TAPTENG - PANDAN WAHANANEWS.CO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali membuka pendaftaran bagi calon peserta Pilkada 2024. Perpanjangan pendaftaran ditujukan bagi pasangan calon yang mendaftar tetapi ditolak oleh KPU di daerah.
"Yang sudah mengajukan tapi nggak diterima, termasuk yang tidak diterima dan mengajukan sengketa di Bawaslu," ujar Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat di wawancara Wartawan pada Kamis (12/9/2024) lalu.
Baca Juga:
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Taput Minta ASN Netral Dalam Menghadapi Pilkada
Namun, Afif belum memerinci jadwal perpanjangan pendaftaran tersebut termasuk batas waktunya. Afif hanya menegaskan, penetapan paslon nantinya tetap sesuai jadwal dan dilakukan secara serentak pada 22 September 2024
Afif juga menyebutkan dalam pendaftaran kali ini hanya dibutuhkan surat pemberitahuan dari partai politik, bukan surat persetujuan. Hal itu dilakukan guna mempermudah paslon kembali mendaftar.
Dan untuk daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Masinton Pasaribu - Mahmud Efendi Lubis (MAMA), akan menyerahkan dokumen persyaratan dan pencalonan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapteng, pada hari Sabtu ini 14 September 2024
Baca Juga:
Petahana Gunakan Slogan Sama Saat Pilkada, DPRD Toba: Itu Curi Start
Paslon MAMA akan diantarkan seribuan warga yang meliputi pengurus Partai Politik (Parpol) pengusung, tim pemenangan dan juga masyarakat relawan lainnya.
Sebelumnya Daniel Lumbantobing, penanggung jawab kegiatan menjelaskan, rencana pengantaran paslon Masinton-Mahmud pada Sabtu akan diwarnai pagelaran seni budaya, Batak Toba, Nias, Pesisir dan lainnya.
“Persiapan untuk itu sudah matang. Kepada rekan-rekan relawan dan juga masyarakat yang akan ikut mengantarkan Paslon Masinton-Mahmud, kita imbau untuk tetap menjaga semangat dan menjaga ke kondusifitas keamanan,” kata Daniel, Jumat (13/9/2024) sekira pukul 17:40 wib di Center Pemenangan MAMA.