WahanaNews-Danau Toba|Terduga pelaku perusak RS HKBP TS dan JS melapor balik. Mereka membuat laporan dugaan penganiayaan ke Polda Sumut pada Sabtu (16/10/2021). Laporan terhadap pegawai RS HKBP itu bernomor STTLP/1615/X/2021/SUMUT/SPKT II. Hal itu dikatakan Gusti Ramadhani, pengacara TS dan JS kepada wartawan, Minggu (17/10/2021).
Gusti mengatakan saat itu kliennya malah diduga dianiaya oleh puluhan petugas saat ingin minta maaf ke RS HKBP Balige. Kliennya pun mengalami luka serius di bagian kepala.
Baca Juga:
ITDC dan BPODT Gelar Sosialisasi Pariwisata Berkelanjutan di Danau Toba Jelang Aquabike Jetski World Championship 2024
“Sayangnya Taranjith dan Jasprit diduga dianiaya lebih kurang 50 pegawai hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Akibat luka-luka yang dialaminya, taranjith dan jasprith terpaksa dirawat di RS Colombia Asia, Medan,” kata Gusti.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya akan mendalami laporan itu.
"Laporannya nanti kita dalami," kata Hadi kepada wartawan, Senin (18/10/2021).
Baca Juga:
Aquabike Jetski World Championship 2024 Resmi Dibuka di Danau Toba, Samosir
Kasus ini berawal dari sekelompok pria yang mendatangi RS HKBP Balige untuk melihat rekannya yang menjadi korban kecelakaan. Sekelompok pria ini kemudian mendesak agar pihak RS segera menangani rekannya.
"Mereka bermohon kepada pihak rumah sakit, yaitu dokter untuk segera dilakukan penanganan. Dan oleh tim dokter telah melakukan penanganan berupa melakukan pembersihan terhadap luka dan sudah jahit," ucap Kombes Hadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/10).
Hadi mengatakan pihak rumah sakit meminta KTP dan surat vaksin sebagai syarat administrasi agar pasien dapat ditangani lebih lanjut. Namun para pemuda itu mendesak agar pengobatan dilanjutkan dan mulai melakukan perusakan.
"Tiba-tiba pria bernama Rojes alias Jaspritsing melakukan perusakan terhadap pembatas COVID (di meja resepsionis RSUD). Satpam yang coba mengamankan kemudian dipiting Rojes, satpam itu juga dibanting ke dinding hingga terluka," tutur Hadi.
Hadi mengatakan pelaku perusakan terhadap fasilitas dan penganiayaan Satpam RS itu sudah ditangkap. Polisi masih mendalami kasus ini.
"Ditreskrimum mengamankan dua pelaku penganiayaan di RS HKBP, kasusnya masih didalami," jelas Hadi.
"Dua hari kemudian Taranjith Singh dan Jasprit Singh, yang merasa bersalah atas perbuatannya, mendatangi rumah sakit. Keduanya ingin berdamai dan meminta maaf," ucap pengacara Taranjith dan Jasprit, Gusti Ramadhani, kepada wartawan, Minggu (17/10). (mps)