Terkabarkan, bahwa terduga pelaku berinisial R yang merupakan warga Desa Tegal Sari itu kini telah minggat dan melarikan diri.
Sementara itu, Humas Polres Madina, IPDA Bagus Seto yang dihubungi pada Sabtu (24/8/2024) sekira pukul 09.48 WIB membalas pesan WhatsApp, "O iya, baru masuk ya bang,
Saya cek dulu laporannya", balas pesan elektronik dari IPDA Bagus Seto.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
Hingga berita ini diturunkan, Orang tua korban belum mendapatkan perhatian atau pendampingan hukum atas peristiwa yang menimpa anaknya baik dari Lembaga Bantuan Hukum maupun Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ditempat terpisah, Plh.Sekretaris Forum Jurnalis dan Aktifis se-Pantai Barat Mandailing Natal Mhd. Ali Iskandar mengatakan, dia meminta agar Polres Madina bertindak cepat dalam menangani laporan perkara tersebut.
"Kami harap Polres Madina serius dan gerak cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Jangan sampai terduga pelaku melarikan diri !", tegas Ali Iskandar.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
[Redaktur: Tohap Simaremare]