TANAH KARO WAHANANEWS.CO Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Karo, Drs. Dapatkita Sinulingga buka acara rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia dan Penetapan Daftar Data Tahun 2025, di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis 31/10/2024.
Turut hadir, Kepala BPS Karo, Ratnauli Naibaho (Selaku Pembina Data), Digital Governance Specialist USAID ERAT, Wibisono Sastrodiwiryo,
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Karo, Frans Leonardo Surbakti, (Selaku Wali Data Daerah), dan Sekretaris Perangkat Daerah selaku Produsen Data dan Wali Data Pendukung.
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) dilatarbelakangi oleh kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan di Indonesia dalam mewujudkan perbaikan penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Karo, Drs Dapatkita Sinulingga menyampaikan bahwa penetapan daftar data tahun 2025 merupakan rangkaian data yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya yang disepakati dalam Forum Satu Data Indonesia.
“Ini akan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan dan penganggaran bagi instansi pusat dan instansi daerah, sehingga dengan tersedianya data akurat, pemerintah daerah dapat memahami kondisi dan kebutuhan daerah sehingga memudahkan dalam perumusan kebijakan”, ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Karo dalam menyampaikan sambutan Bupati Karo.
Baca Juga:
Penculikan Penjabat Teras Pemkab Toba Dibarengi Penganiayaan dan Pengancaman
Melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Karo, Drs. Dapatkita Sinulingga berharap agar dapat mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data."Jelasnya.
[Redaktur: Tohap Simaremare]