Tanah-Karo.WahanaNews.co - Pemerintah Kabupaten Karo kembali mendapatkan pengakuan atas transparansi keuangannya dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara. Penghargaan ini merupakan simbol dari pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Bupati Karo, Cory S. Sebayang, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Karo. "Ini adalah kebanggaan dan penegasan komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola keuangan yang baik," ujar Bupati.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Berkomitmen Perkuat Perlindungan Anak, Jadikan Daerah Ramah Anak
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Karo dan Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, pada acara yang diadakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Karo telah lima kali berturut-turut, sejak tahun anggaran 2019 hingga 2023, memperoleh Opini WTP dari BPK RI, menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Acara penyerahan penghargaan juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. K. Terkelin Purba, M.Si, dan pejabat lainnya, menandakan pentingnya penghargaan ini bagi pemerintahan daerah.
Baca Juga:
Pemkab Labura dan DPRD Sepakat: APBD TA 2025 Ditetapkan
[Redaktur : Hadi Kurniawan]