Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Inalum atas bantuan peralatan usaha ini yang sangat kami perlukan dan bermanfaat untuk meningkatkan usaha UMKM kami," kata Nurlinda.
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) “Inalum” adalah BUMN Holding Industri Pertambangan yang melaksanakan Fungsi Holding dan Fungsi Operating yang didirikan pada 6 Januari 1976.
Baca Juga:
Ini Hasil Tambang Indonesia yang Melimpah Sebagai Komponen Penting Kendaraan Listrik
Nama Perusahaan berubah dari PT Indonesia Asahan Aluminium menjadi PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) pada tahun 2014 atau biasa disebut Inalum.
Menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tanggal 19 Desember 2013, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014 tentang Penetapan PT Indonesia Asahan Aluminium sebagai Perusahaan Perseroan (Persero).
Inalum ditunjuk menjadi BUMN Holding Industri Pertambangan pada tanggal 27 November 2017, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2017 tanggal 10 November 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium.
Baca Juga:
Dirut MIND ID: Holding Industri Tambang Berperan Penting untuk Hilirisasi Produk
Saat ini, Inalum memiliki asset Konsolidasi MIND ID senilai Rp180,78 triliun (per-31 Desember 2020).
Serta memiliki jaringan kantor yang berlokasi di beberapa tempat, antara lain INALUM Operating memiliki Kantor Pusat Pabrik Peleburan Aluminium di Kuala Tanjung, Kantor PLTA yang berada di Paritohan, Kantor Perwakilan di Jakarta serta Kantor Penghubung di Medan. [mps]