TAPANULI UTARA WAHANANEWS.CO- Tarutung, Penjabat Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing melantik David Sipahutar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah menggantikan Indra Simaremare di Aula Martua Kantor Bupati Jalan Suprapto No 1 Tarutung, Senin 11 November 2024.
Dimposma mengucapkan selamat dan sukses bagi David Sipahutar yang baru saja dilantik. Menurutnya, pelantikan itu mengisi jabatan Sekda yang kosong setelah Indra Sahattua Simaremare ditarik Mendagri.
Baca Juga:
Rekapitulasi Putungsura Tingkat Kabupaten, Kapolres Toba Mari Bersatu Desember Penuh Kasih
"Selamat dan sukses untuk penjabat Sekda. Saudara dituntut bisa sukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, mampu memaksimalkan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender dan juga penguatan pemuda tanpa meninggalkan kaum disabilitas," pesan Dimposma Sihombing saat pelantikan, Senin (11/11).
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri per tanggal 8 November 2024 resmi menarik kembali Indra Sahat Hottua Simaremare, setelah tugas perbantuan sekitar 9 tahun di Tapanuli Utara.
Penarikan Indra sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor 800.1.2.5-4651 tahun 2024 yang ditandatangani Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri dalam negeri serta di stempel Plh Kepala Biro Umum Evan Nur Setya Hadi S.STP, MAP.
Baca Juga:
Berkah Ahir Tahun Warga Desa Ampolu Terima BLT DD 2024
SK itu menginformasikan Indra Sahat Hottua Simaremare, kelahiran Tarutung, 30 maret 1972 dengan jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhitung mulai tanggal 8 November 2024 ditempatkan kembali di lingkungan Kementerian Dalam Negeri RI.
Dalam SK itu juga tertulis pengembalian Indra Simaremare didasari surat dari Penjabat Bupati Taput Dimposma Sihombing per tanggal 15 Oktober 2024 No 800.1.6/2075/X/2024 perihal pengembalian penugasan.
Seperti diketahui, Indra Sahat Hottua sudah 9 tahun dalam penugasan di Taput, namun karena desakan masyarakat terkait adanya video asusila yang pelakunya mirip dengan Indra Simaremare, membuat PJ Dimposma Sihombing menonaktifkannya dari jabatan Sekda Taput.
Hal tersebut menimbulkan kekisruhan di Pemkab Taput, di mana sejumlah OPD pasang badan bela Indra Simaremare dengan alasan penonaktifan Indra tidak sesuai prosedural kepegawaian.
Akan tetapi, baru-baru ini terkuak fakta bahwa rekomendasi perpanjangan penugasan Indra Simaremare telah berakhir 2 Agustus 2024 terakhir.
[Redaktur: Tohap Simaremare]