Tohap Simaremare
Tapanuli Utara Wahana News.co // Kolusi, Korupsi Nepotisme (KKN) terus tumbuh subur di nusantara termasuk di Bona Pasogit Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Pertanyaan Besar di Balik Kasus Judi Online: 27 Artis Melenggang, Gunawan Sadbor Ditangkap
Tidak terkecuali KKN juga terlihat dalam tubuh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kabupaten Tapanuli Utara, ungkap Dedy Sitohang direktur CV Tohang Family lewat telepon genggam pada Wahana News.co, Jumat 21 Juni 2024.
Pasalnya diduga ada main mata antara Pokja BP2JK yang melakukan proses pelelangan paket proyek tender irigasi sidoras kiri dan kanan dengan pagu 1.8 M(Satu miliart delapan ratus juta rupiah) sumber dana APBD Taput TA 2024, sebut Dedy.
Dedy menambahkan ditender Rehablitasi Irigasi Sidoras kiri dan kanan, apa alasan Pokja memenangkan CV Nabaru Tama, dimana klarifikasi kewajaran harga, CV Nabaru Tama mendapat dukungan dari salah satu toko yang ada di Kabupaten Dairi, sementara CV Tohang Family melampirkan kewajaran harga dari salah satu Toko material yang ada di Taput, jadi dasar apa Pokja memenangkan CV Nabaru Tama dalam penawaran proyek Irigari Sidoras kiri dan kanan, pada hal jarak tempuh angkutan material dari Dairi ke lokasi kerja lebih kurang 200 KM jadi tidak logika, karena menyusun HPS proyek tersebut memakai HPS Kabupaten Tapanuli Utara bukan dari Kabupaten Dairi jadi mengapa Pokja memenangkan penawaran CV Nabaru Tama tidak logika, maka tender ini diminta harus dibatalkan pemenangnya, agar jangan menjadi citra buruk buat Kabupaten Tapanuli Utara, dimana hal yang sama juga terjadi pada paket yang lain SPT di Sampuran, ini juga harus di evaluasi sebab pokja tidak memahami cara mengevaluasi pemenangan penawaran.
Baca Juga:
Drama Pengadilan Kasus Guru Supriyani: Saksi Ahli Forensik Bantah Bukti Polisi
Dan Apabila Pokja Taput melegalkan seperti pemenangan CV Nabaru Tama tersebut, Dedy akan melaporkan panitia Pokja ke Aparat Penegak Hukum(APH) dan LKPP biar jadi contoh yang baik, ujarnya dicatatan Whast App nya.
Dedy Sitohang menyebutkan lewat telepon genggamnya, Pokja Taput melakukan tender ulang sebanyak 7 paket.
Salah satu peserta Perusahaan yang mendaftar guna mengikuti pelelangan tersebut CV Tohang Family.
Perusahaan yang mengajukan penawaran pada pelelangan paket proyek Irigasi Sidoras tersebut, dari salah salah satu peserta lelang yang memasukan penawaran tersebut, Pokja BP2JN yang melakukan pelelangan proyek tersebut menetapkan CV Nabaru Tama sebagai pemenang penawaran terendah.
Keputusan Pokja BP2JN Taput yang menetapkan CV Nabaru Tama selaku pemenang lelang adalah keputusan keliru, diduga adaya permainan antara Pokja BP2JN yang melakukan pelelangan dengan CV Nabaru Tama.
Bahkan disinyalir kemenangan CV Nabaru Tama ini telah diatur sebelumnya oleh Pokja yang melakukan pelelagan.
Sementara itu Kabid Pokja Taput Aprinton Siregar dihubungi lewat Whast App nya, terkait hasil pelelangan ulang tujuh paket proyek LPSE di Taput dan mengatakan, Biarlah Pokja mangalusion(menjawab ini) abangku, melalui jawaban sanggahan.
Molo au dang boi (Kalau saya tidak bisa) intervensi proses evaluasi ni karejoon(pekerjaan ini), terimakasih bang.
Nga hudok tu nasida molo adong konfirmasi, lotma ro pak ninna do doba, roma abang, artinya "Sudah saya bilang pada mereka anggota pokja, bila ada orang datang konfirmasi supaya dilayani, biarlah datang pak) tuturnya.