DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Martabat Prabowo Gibran Sumatera Utara Tenno Purba surati Polres Toba untuk mempertanyakan laporan Rosmi Nasution yang dimana sampai saat ini belum adanya kejelasan terkait laporan yang dibuat ke Polres Toba tahun 2024.
"Tujuan kami menyurati Polres Toba untuk mempertanyakan sudah sampai dimana laporan LP/B225/V/2024/Reskrim pertanggal 28 Mei 2024," tutur Tenno, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga:
Polres Toba Selesaikan Kasus Pengancaman Melalui Mediasi Kekeluargaan
Sampai sejauh ini Laporan Polisi tahun 2024 itu belum ada jawaban dan kami ingin mendapatkan jawaban akan hal laporan tersebut, tambahnya.
Martabat Prabowo Gibra meminta agar Polres Toba segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami meminta Kapolres Toba agar segera menindaklanjuti proses pelapor Rosmi Nasution, karena kami nilai prosesnya sangat lamban" tegas Ketua Martabat.
Baca Juga:
Laporkan HRH Soal Pencemaran Nama Baik. Kuasa Hukum Ristauli Siallagan: Martabat Keluarga Klien Kami Sudah Jatuh di Mata Publik
Hingga sampai berita ini diterbitkan Polres Toba belum bisa dikonfirmasi.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]