DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Martabat Prabowo Gibran Sumatera Utara Tenno Purba surati Polres Toba untuk mempertanyakan laporan Rosmi Nasution yang dimana sampai saat ini belum adanya kejelasan terkait laporan yang dibuat ke Polres Toba tahun 2024.
"Tujuan kami menyurati Polres Toba untuk mempertanyakan sudah sampai dimana laporan LP/B225/V/2024/Reskrim pertanggal 28 Mei 2024," tutur Tenno, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga:
Kapolres Toba Hadiri Pengukuhan Siswa/i Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Angkatan XXXVII
Sampai sejauh ini Laporan Polisi tahun 2024 itu belum ada jawaban dan kami ingin mendapatkan jawaban akan hal laporan tersebut, tambahnya.
Martabat Prabowo Gibra meminta agar Polres Toba segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami meminta Kapolres Toba agar segera menindaklanjuti proses pelapor Rosmi Nasution, karena kami nilai prosesnya sangat lamban" tegas Ketua Martabat.
Baca Juga:
Ramaikan Turnamen Kearifan Lokal Dalam Perayan HUT Bhayangkara Ke-80
Hingga sampai berita ini diterbitkan Polres Toba belum bisa dikonfirmasi.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]