Danau-Toba.WahanaNews.co - Personil Polres Toba dalam bidang lalu lintas melakukan kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2024 di depan Polsek Balige. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan, mulai dari pengendara sepeda motor, kendaraan roda empat hingga truk lainnya, Kamis (14/03/2024).
Ketika ditanya, IPTU Nanang selaku Kasat Lantas Polres Toba menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan Operasi Keselamatan Toba 2024, yang salah satu sasaran utamanya adalah penertiban pengendara yang tidak mematuhi peraturan seperti tidak menggunakan helm, knalpot blong, pengendara di bawah umur, melawan arus, over lont, atau over dimensi.
Baca Juga:
Polres Toba Tangani 15 Kasus Pencabulan Sejak Januari 2024
"Kami memberikan tindakan seperti himbauan kepada kendaraan yang memiliki surat-surat, tetapi bagi kendaraan yang tidak memiliki surat-surat, kami akan memberikan tindakan tilang. Tilang dilakukan untuk mengamankan kendaraan atau pengemudi agar dapat menunjukkan surat-suratnya," jelas Nanang.
Dalam hal tilang, IPTU Nanang mengatakan bahwa tindakan tilang dilakukan di tempat kejadian hanya untuk mengamankan barang bukti dan akan dibawa ke Polsek Balige atau ke Polres Toba di Porsea. Namun, jika pengemudi memiliki surat-surat kendaraannya yang lengkap, maka hanya akan diberikan himbauan.
Ia juga menanggapi banyaknya kendaraan truk yang over lont dan over dimensi yang tidak melintasi jalan Balige By Pass dengan mengatakan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut akan diperiksa kirnya dan akan ditertibkan.
Baca Juga:
Viral di Medsos Hina Palestina, Lukman Dolok Saribu Ditangkap di Toba
IPTU Nanang menutup keterangan dengan mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2024 akan dilakukan mulai tanggal 13 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]