Tapteng.Wahananews.co, Sibolga - Praktik permainan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subisidi diduga sudah menjamur, dan sudah bukan rahasia lagi bahwa diduga ada oknum APH juga ikut andil di dalam kegiatan terlarang tersebut, seperti hal di beberapa gudang ikan atau tangkahan di sekitaran jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga disorot sejumlah Tokoh Masyarakat, salah satunya Ikhmalluddin Lubis.
Immad pada wartawan menyatakan walau berdampak pada kerugian negara, bahkan hukuman penjara menanti dan denda miliaran rupiah, sepertinya tak menyurutkan ambisi pelaku dugaan penyelewengan atau penimbunan BBM Solar subsidi untuk meraup keuntungan besar.
Baca Juga:
BPKN Desak Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas terhadap SPBU Nakal
"Mereka hanya mementingkan pribadinya saja, sementara negara dan masyarakat dirugikan," kata Immad dengan kesal, Kamis (18/01/24).
Tak hanya itu, Immad mengatakan bahwa di Sibolga semua sudah punya stabil, mulai dari minyak sampai dengan yang lain-lainnya.
"Dari Tahun 2023 sudah diminta itu ditindak, sampai Kapolresnya diminta untuk di copot soal minyak ini juga. Kalau betul Kapolres Sibolga baru berganti, bisa jadi beliau mampu memberantas penimbunan BBM itu," ucap Immad.
Baca Juga:
Sederet Fakta Praktik Bullying PPDS Temuan Kemenkes Dibeberkan Menkes Budi
Hukum dan peraturan menurut Immad hanya berlaku kepada masyarakat bawah saja. Ia meminta Kepolisian agar tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
"Kita minta kepada Kepolisian, siapa pun yang bersalah dan sebanyak mana uangnya, kalau kena tegakkan hukum itu tanpa tebang pilih, pasti berjalan hukum itu dengan baik. Ini tidak, makanya dump truk itu merajalela," sebut Immad.
Selain itu, Immad mengungkapkan bahwa pihak SPBU pun terkadang mempersulit nelayan kecil ketika membeli minyak dan diminta surat-surat dan itu untuk kepentingan melaut.
"Mendapatkan minyak solar subsidi, tetapi justru nelayan kecil gak mendapatkan minyak karena dipakai oleh kapal pukat trawl, itu salah besar," ujarnya.
Sementara, untuk kepentingan pribadi yang dikelola oleh oknum-oknum mafia sangat longgar peraturannya. Sangat leluasa bahkan permainan tersebut kata Immad sudah lama beroperasi.
"Cuma ditangkap lalu berhenti dan main kembali bersembunyi-sembunyi. Oknum-oknum pun banyak yang main. Kalau Polres Sibolga tegas, yah selidiki dan tangkap. Itu tugas mereka, karena mereka itu tahu hukum dan memegang senjata. Jangan menjadi hukum dan senjata yang dipegang mereka itu menjadi ajas manfaat untuk kepentingan pribadi," tandas Immad yang vokal menyuarakan tentang kegiatan ilegal di Kota Sibolga.
Sebelumnya Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, yang mendapatkan informasi ini dari awak media memberikan apresiasi positif. Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kapolres Sibolga berjanji akan segera menelusuri dugaan praktik penimbunan BBM jenis Solar di sekitar Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Sibolga.
“Terimakasih informasinya, nanti saya suruh anggota untuk cek dulu. Kita lihat nanti, yang penting Kamtibmas tercipta dengan baik, kan gitu. Terimakasih yah mas, nanti saya tanya ke anggota. Nanti atau saya telusuri dulu,” ungkap pria berpangkat dua melati di pundak itu.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]