TAPTENG, WAHANANEWS.CO, Ratusan massa dari Pelita Prabu mendatangi kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat, (25/10/2024), mereka meminta Mendagri memperpanjang masa jabatan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng, hingga Bupati defenitif hasil Pilkada 2024 dilantik.
Ketua Pelita Prabu, Sudirman Halawa, yang bertindak sebagai orator aksi menyampaikan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan DPRD Tapteng yang menyurati Mendagri untuk tidak memperpanjang masa tugas Sugeng Riyanta sebagai Pj. Bupati.
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
"Perlu diketahui, bahwa Sugeng Riyanta sudah melakukan banyak hal di Tapteng. Untuk itu, Pelita Prabu meminta DPRD Tapteng membuka mata dan telinga akan kondisi sebenarnya," koar Sudirman.
Mereka, lanjut Sudirman, tidak menyadari apa yang sudah dilakukan Sugeng Riyanta. Maka Pelita Prabu perlu hadir untuk membuka propaganda yang sengaja dimainkan kelompok-kelompok tertentu.
"Salah satu contoh, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) tidak dianggarkan di APBD. Namun Sugeng berhasil menggalang dana dari berbagai pihak untuk program RTLH," sebutnya.
Baca Juga:
Penculikan Penjabat Teras Pemkab Toba Dibarengi Penganiayaan dan Pengancaman
Dalam aksinya, massa Pelita Prabu diterima Sekdakab Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap, yang saat itu mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Tapteng. Massa Pelita Prabu menyampaikan beberapa indokator keberhasilan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng, yakni berhasilnya Sugeng menjalankan netralitas ASN dan seluruh Kades pada Pemilu 2024. Padahal, selama ini, ASN dan Kepala Desa sudah berpolitik praktis, terstruktur, masif, dan dipertontonkan dengan gamblang.
"Terbukti, dengan nyata, Pj. Sugeng menindak para pejabat yang terlibat. Salah satunya, memberhentikan Herman Suwito dari jabatannya sebagai Sekda dan beberapa Kadis," katanya.
Menurutnya, ketegasan Pj. Bupati Sugeng mampu meminimalisir segala bentuk kecurangan yang menodai demokrasi di Tapteng. Rakyat dapat menentukan pilihannya sendiri pada Pemilu 2024. Selain itu, Pj Bupati berhasil menginisiasi dan meluncurkan pembangunan RTLH non APBD. Donasi dana merupakan bantuan pribadi, bantuan Tunas Muda Adhyaksa Kejaksaan Agung RI, bantuan CSR, dan donasi dari berbagai pihak yang tidak mengikat.
"Pj. Bupati Sugeng menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik, bebas dari praktik KKN, tanpa penekanan dan intimidasi, serta membuka ruang kepada seluruh masyarakat Tapteng untuk menyampaikan saran dan masukan, terkait pelayanan publik dijajaran Pemkab Tapteng," cetusnya.
Setelah membacakan surat Pelita Prabu sekaligus menandatanganinya, Sudirman Halawa menyerahkan kepada Sekda Erwin Hotmansah Harahap, agar nantinya diserahkan kepada Presiden RI melalui Mendagri.
Menanggapai tuntutan dari Pelita Prabu, Sekdakab Erwin Hotmansah Harahap berjanji akan menyampaikan ke Kemendagri. Erwin juga menjelaskan bahwa pada tanggal 31 Oktober 2024, Pj. Bupati Tapteng akan memaparkan kinerja triwulan ke-4 ke Kemendagri. Pada kesempatan tersebut tuntutan Pelita Prabu akan disampaikan ke Kemendagri.
Usai mendapat penjelasan dari Sekda, selanjutnya massa Pelita Prabu menuju kantor DPRD Tapteng. Massa Pelita Prabu mengantungkan spanduk dipagar kantor tersebut, yang isinya Pelita Prabu siap mendukung keberlanjutan kepemimpinan Pj Bupati Sugeng Riyanta.
[Redaktur : Tohap Simaremare]