TAPUT. WAHANANEWS.CO Siborongborong-Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan menegakkan kedisiplinan berlalu lintas, Polres Tapanuli Utara melalui satuan lalulintas bersama dengan UPTD Samsat Taput menggelar Operasi Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Lantas IPTU SIMON E SIMATUPANG, dan diikuti oleh Kanit Reg Ident Sat Lantas AIPTU ZAKKEUS PANGGABEAN serta Kanit Kamsel Sat Lantas AIPTU EE. HUTABARAT, Personil Sat Lantas, UPT Dispenda Tapanuli Utara dan PT. Jasaharja, Jumat 13/11/2024.
Kasat Lantas Polres Tapanuli Utara mengatakan, bahwa Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk penertiban pajak kendaraan, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya ketaatan berlalu lintas, serta Operasi ini bukan sekedar penegakan hukum, tetapi langkah edukasi agar masyarakat lebih peduli dengan kewajiban pajak dan keselamatan di jalan.
Baca Juga:
Perayaan Natal SMAS PGRI 20 Siborongborong: Membawa Terang dan Membangun Karakter
Kasat menegaskan, masyarakat yang baik adalah mereka yang taat membayar pajak dan tertib berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, kami berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat meningkat serta menegaskan kepada masyarakat yang baik adalah mereka yang taat membayar pajak dan tertib berlalu lintas. dengan adanya operasi ini, kami berharap kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat meningkat.
Diharapkan kepada masyarakat Kab. Tapanuli Utara bahwa pada saat ini telah diberikan kesempatan bagi masyarakat program pemutihan Pajak kendaraan, mari kita tunjukan bahwa kita adalah warga negara yang sadar akan kewajiban hak kita.
[Editor: Eben Ezer S]