TAPTENG. WAHANANEWS.CO, Pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu - Mahmud Efendi Lubis, secara resmi mendaftar ke KPU Tapteng, untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keluarnya surat Nomor : 2038/PL.02.2-SD/06/2024, tertanggal 11September 2024, perihal penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon, menjadi angin segar bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng itu "dimana sebelumnya "dibegal" KPU Tapteng, saat mendaftar pada tanggal 4 September 2024 itu.
Baca Juga:
Pelaku UMKM dan Masyarakat Sampaikan Terimakasih Pada Pemerintah Dengan Adanya Even Aqwuabike Jetski World Championship
Dengan pengawalan ketat personel Polisi, TNI dan Satpol PP, Paslon yang menjuluki diri dengan akronim MAMA ini, berjalan kaki bersama iring-iringan seribuan simpatisan dan para pengurus 2 partai politik pengusungnya (PDIP dan Partai Buruh), menuju Kantor KPU Tapteng, di Jalan Sutan Singengu, Pandan, Sabtu (14/9/2024), sekira pukul 14.00 WIB.
Paslon Masinton-Maumud beserta tim pemenangan disambut Ketua KPU Tateng, Wahid Pasaribu, bersama 3 Komisioner KPU Tapteng yakni, Helman Tambunan, Putra Hutagalung, dan Fahri Z Rambe. Selanjutnya Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu, menyerahkan dokumen persyaratan, yang diterima langsung Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu.
Hingga berita ini dikirimkan, pihak KPU Tapteng masih melakukan penelitian berkas administrasi syarat calon Bupati dan Wakil Bupati, Masinton- Mahmud.
Baca Juga:
Polres Madina Gelar Konfrensi Pers Pelaku Hipnotis dan Pemerkosa di Naga Juang
[Redaktur : Tohap Simaremare]