Jakarta.WahanaNews.co, Sumut - Soal oknum polisi Polres Pelabuhan Belawan diduga minta uang Rp 50 juta, RS membuat pengaduan ke Mabes Polri. RS berharap kepada Kapolda Sumut atas kasus ini dapat menjadi atensinya dan keadilan dapat ditegakkan.
Sebelumnya diketahui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, meminta agar RS atau pengacaranya untuk menghubungi dirinya, namun hal itu ditolak RS saat dikonfirmasi lantaran ia masih trauma mengingat kejadian yang memilukan itu.
Baca Juga:
Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan
"Buat apa ditemuin pak, masih saya ingat sakit nya luar biasa pak, ibarat nya saya mati tidak tertutup mata saya," katanya.
Ia bertekad akan meneruskan pengaduan oknum polisi ini demi mendapatkan keadilan dan dirinya pun sudah mengadukan ke Divisi Propam Mabes Polri.
"Saya mau lanjut aja sampai ke atas, saya mencari keadilan, apapun terjadi saya sudah siap," tegasnya.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Medan Diduga Minta Uang Pelanggar Lalu Lintas, Terancam Sanksi!
"Saya sudah ke Divisi propam Mabes Polri dan melaporkan oknum penyidik tersebut," imbuhnya, Jumat (8/9/2023).
Ia berharap mendapatkan keadilan atas apa yang telah dialaminya.
"Harapan saya diindonesia keadilan dan kebenaran harus ditegakkan," ucapnya.