Danau-TobaWahanaNews.co, Samosir - Warga Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan mendadak heboh, pasalnya seorang abang berinisial FS (62) tega membunuh adik kandungnya RS (58) lantaran korban menanam ubi persis di belakang rumah pelaku dengan jarak 1 meter, Rabu (20/3/2024) lalu.
Diketahui korban tewas setelah pelaku memukul nya dengan menggunakan batang jambu ke arah wajah dan Kepala korban. Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian berserta barang bukti. Korban dan pelaku diketahui berprofesi sebagai petani.
Baca Juga:
Astaga! Seorang Pria di Nias Utara Tega Bunuh dan Bakar Ayah Kandungnya
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan kejadian ini diketahui pihaknya setelah ada laporan dari masyarakat bahwa ada kejadian tindak pidana pembunuhan di Jalan Huta Janji Toba, Dusun II, Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
"Petugas langsung ke TKP dan ternyata benar informasi tersebut, kemudian petugas langsung mengamankan TKP, dan melakukan pengecekan. Selanjutnya kita meminta keterangan dari saksi-saksi, usai mendapat keterangan dari para saksi, kita melakukan penyelidikan," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya menyimpulkan pelaku nya adalah abang kandung korban, dan akhirnya di hari yang sama pelaku tertangkap.
Baca Juga:
Tragis Hanya Karena Mie Goreng, Seorang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas
"Pelaku ditangkap dari persembunyiannya di perladangan Huta Janji Toba Dusun II Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir," ungkapnya
Kasatreskrim Polres Samosir juga menjelaskan saat diinterogasi bahwa pelaku memukul kepala dan wajah korban menggunakan batang kayu pohon jambu yang panjangnya sekitar 1 meter.
"Pembunuhan dilakukannya karena unsur sakit hati. Karena Korban menanam ubi di depan pintu belakang rumah pelaku dengan jarak hanya 1 meter," ujarnya.