SIBOLGA, WAHANANEWS.CO, Pengedar narkotika jenis sabu di Sibolga berhasil dicokot usai petugas kepolisian menyamar menjadi pembeli. SS alias S (29), warga Jalan Jati, Gang Seakar, Kelurahan Pancuran Bambu, Kota Sibolga, ditangkap Kamis (17/10/2024), sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad R Hutagaol mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang pria yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Jati, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas.
Baca Juga:
Menteri ATR/BPN Akui Oknum Pegawai Terlibat dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi
"Atas informasi tersebut, petugas kemudian menerapkan metode undercover buy dan control delivery. Tim menyamar dan melakukan transaksi yang dipantau secara ketat untuk memastikan keamanan dan keakuratan penangkapan," kata Rahmad, Jumat (18/10/2024).
Di lokasi, sambung Rahmad, petugas berhasil mengamankan tersangka dan menemukan tiga plastik bening berukuran kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu, dengan total berat 0,31 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp150 ribu, yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Lebih jauh diterangkan, setelah penangkapan, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga segera melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Namun dalam pencarian di lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti tambahan yang mengindikasikan adanya jaringan lebih besar. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
Resmi, Ini 21 Koperasi Open Loop yang Diizinkan Himpun Dana Masyarakat
"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sibolga dan sekitarnya," tutup Rahmad.
[Redaktur : Tohap Simaremare]