danau-toba.wahananews.co | Sogar Manurung, warga Kecamatan Uluan, Toba, Sumatera Utara, tampak kesal. Dia menyebut bibit jagung yang diterimanya dari Pemkab Toba tidak layak.
Selain itu, cuaca yang tidak mendukung dan ketersediaan pupuk subsidi yang langka berdampak gagalnya panen jagung.
Baca Juga:
Bawa Ganja dari Aceh Tenggara, sampai di Binjai di tangkap Polres Binjai
“Sebagai bukti dari kegagalan panen jagung masih saya simpan sekitar tiga karung lagi, karena buah jagung tersebut sangat kerdil, tidak ada semangat untuk memipil sebab hasilnya tidak pantas,” kata Sogar kepada Wahananews.co, Kamis (7/7/2022).
Lanjut, dia berharap aparat penegak hukum serius menangani persoalan yang dia anggap menyengsarakan petani.
"Untuk kasus saya berharap Polda Sumut, Subdit Tipikor serius menangani. Sehingga tidak ada lagi pembodohan kepada petani dengan memberikan bibit palsu kepada masyarakat, bukan mensejahterakan malah menyengsarakan," tegas Sogar.
Baca Juga:
Gerebek barak narkoba, Lima orang pria diamankan oleh satres narkoba polres Binjai
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) telah memulai penanganan kasus pengadaan bibit jagung tahun 2021 di Kabupaten Toba senilai 6,1 Miliar.
Sebagai langkah awal pihak Dirkrimsus telah mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangannya di tanggal 3 Juli 2022 lalu. Hal itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Diduga, bibit jagung yang diberikan kepada masyarakat petani tidak sesuai dengan merek yang sudah dijanjikan sebelumnya yakni pioner 32, dampak dari hal itu banyak petani merugi gagal panen.