Karena itu, masyarakat menuntut kepastian hukum dan keadilan, untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pihak Tipikor Polda Sumut sudah mengundang pihak-pihak yang terkait dengan pengadaan bibit jagung untuk masyarakat petani di Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Bawa Ganja dari Aceh Tenggara, sampai di Binjai di tangkap Polres Binjai
"Terkait penanganan tersebut subdit Tipikor sudah melakukan undangan untuk klarifikasi dari pihak terkait, khususnya Dinas Pertanian dengan meminta pihak inspektorat Toba untuk menindaklanjuti dumas-dumas yang ada. Selanjutnya kita akan selalu koordinasi dengan inspektorat perkembangan kasus tersebut," terang Hadi melalui rekaman suara, Rabu (6/7/2022). [mps]