Karena itu, masyarakat menuntut kepastian hukum dan keadilan, untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pihak Tipikor Polda Sumut sudah mengundang pihak-pihak yang terkait dengan pengadaan bibit jagung untuk masyarakat petani di Kabupaten Toba.
Baca Juga:
Polda Sumut Amankan Insiden F1 Powerboat Danau Toba 2025, Balapan Lanjut!
"Terkait penanganan tersebut subdit Tipikor sudah melakukan undangan untuk klarifikasi dari pihak terkait, khususnya Dinas Pertanian dengan meminta pihak inspektorat Toba untuk menindaklanjuti dumas-dumas yang ada. Selanjutnya kita akan selalu koordinasi dengan inspektorat perkembangan kasus tersebut," terang Hadi melalui rekaman suara, Rabu (6/7/2022). [mps]