Tapteng.Wahananews.co, Pandan -Kejatisu , akui memeriksa 8 orang saksi tambahan, dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah (Dinkes Tapteng).
Hal ini di benarkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A Tarigan menyebut, 8 saksi tambahan yang mau diperiksa, seluruhnya kepala Puskesmas (Kapus) di Tapteng.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
"Benar, diinformasikan sama kita ada. Sesuai surat, ada 8 orang, semuanya Kepala Puskesmas," kata Yos via seluler, Kamis (04/01/2024).
"Artinya yang diinformasikan ke kita di panggil 8 Kapus. Hadir hari ini 4 orang, dan dijadwalkan besok (Jumat 05/01/2024) empat orang lagi," lanjutnya.
Dikabarkan, 8 orang Kapus akan diperiksa Kejatisu, yakni Kapus Sorkam, Kalangan, Barus, Sipeapea, Manduamas, Sijungkang, Hutabalang, Sirandorung.
Baca Juga:
Sekda Taput Bantah Video Mesum Mirip Dirinya, Polisi Panggil Oknum TS ke Jawa Barat
"Pokoknya 8 orang Kapus lah. Abang lebih tau, sudah dia lah itu," ujar Yos A Tarigan , kepada wartawan seraya membenarkan kabar tersebut.
"Sejauh ini yang dipanggil belasan orang di lingkungan Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas," tutupnya.
Sebelumnya, Kejatisu telah memeriksa inisial N, selaku Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, dan inisial AS, Kasubag Program, Aset dan Pengelola Keuangan dan inisial RS, Kasubag Program, Aset dan Pengelola Keuangan. Kemudian inisial HH, Bidang Pelayanan Kesehatan. HNG, Kasi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Kepala Puskesmas Sarudik, Kapus Lumut, dan Kapus Pinangsori.