Tanah-Karo.WahanaNews.co - Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, beserta Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, menghadiri Rapat Persiapan dan Percepatan Penyusunan DPA-SKPD dan Anggaran Kas SKPD TA 2024, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo pada hari Senin, tanggal 8 Januari 2024.
Dalam arahannya, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, menekankan perlunya dilaksanakan harmonisasi dan kolaborasi antar pelaksana pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa di masing-masing instansi.
Baca Juga:
Desa Perbatasan Toba-Asahan Dapat Anggaran Rp 13,4 Miliar, Alex Zetro: Kami Merdeka!
"Jangan lagi biasakan cara kerja yang persial dan berjalan sendiri sendiri, tanpa adanya intervensi dan pengawasan yang melekat dan berkala dari kepala perangkat daerah," katanya.
Selanjutnya, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, mengimbau agar pelaksanaan APBD harus patuh dan konsisten terhadap Rencana Anggaran Kas yang telah ditentukan, serta berharap dapat memperoleh insentif fiskal untuk kategori serapan anggaran pada Tahun Anggaran 2024.
"Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo harus bergerak cepat dalam penyerapan dan penggunaan anggaran," ucapnya.
Baca Juga:
Kemenkeu Buka-bukaan Soal Anggaran Bansos Beras-BLT yang Dibagikan ke Masyarakat
[Redaktur : Hadi Kurniawan]