Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Pada Selasa besok, 23 Januari 2024, Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta, akan menerima hasil penilaian indeks penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI di Hotel Adi Mulya, Medan. Kabupaten Tapanuli Tengah menempati posisi urutan 33 dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI.
Berdasarkan hasil evaluasi dan layout undangan, Pj Bupati Tapteng nantinya akan duduk di kursi terakhir, berdampingan dengan Bupati Labuhan Batu. Meski indeks penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Tapanuli Tengah berada di posisi yang jeblok, Sugeng Riyanta, menganggap penilaian tersebut sebagai cambuk bagi dirinya untuk membersihkan dan menyelesaikan semua faktor dan kendala yang menyebabkan indeks tersebut jeblok.
Baca Juga:
Membangun Kesadaran Pelayanan: Pesan Pj Bupati Tapteng untuk ASN
"Tidak perlu malu. Penilaian ini akan menjadi cambuk bagi saya untuk bersih-bersih dan beres-beres semua faktor dan kendala, yang menyebabkan indeks penyelenggaraan pelayanan publik jeblok," ujar Sugeng Riyanta pada Senin, 22 Januari 2024.
Berikut adalah hasil evaluasi indeks penyelenggaraan pelayanan publik dengan ranking urutan teratas adalah Serdang Bedagai, Simalungun, Batu Bara, Humbang Hasundutan, Langkat, Binjai, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Tapanuli Selatan, Dairi, Karo, Nias, Mandailing Natal, dan Asahan.
Sementara urutan selanjutnya adalah Labuhanbatu Selatan, Deli Serdang, Padang Lawas Utara, Gunungsitoli, Pakpak Bharat, Tanjung Balai, Nias Selatan, Toba Samosir, Padang Lawas, Tapanuli Utara, Pematangsiantar, Samosir, Padangsidimpuan, Medan, Tebing Tinggi, Sibolga, Nias Barat, Labuhan Batu, dan Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Menarik Perhatian Konsumen ke Tempat Usaha Anda: Strategi yang Efektif
[Redaktur : Hadi Kurniawan]