Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Pemerintah Kabupaten Toba berhasil meraih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 84,16 dari Pimpinan Ombudsman RI pada tahun 2023. Bupati Toba, Poltak Sitorus, mengumumkan hal ini dalam sambutannya pada Apel Gabungan Pemkab Toba di Halaman Kantor Bupati Toba, Balige pada Senin, 29 Januari 2024.
Pada tanggal 23 Januari 2024, Penghargaan Ombudsman RI diterima oleh Pemkab Toba di Medan. Tercatat 7 perangkat daerah yang menerima penghargaan tersebut, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Catpilduk, Dinas Sosial, Dinas Perijinan, Puskesmas Laguboti, dan Puskesmas Soposurung.
Baca Juga:
Pemkab Serius Tangani Kerusakan Danau Toba
"Kita bersyukur sekaligus untuk mengingatkan semua untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar Poltak Sitorus.
Selanjutnya, Bupati Poltak Sitorus juga menyampaikan pesannya pada kegiatan aparatur sipil negara tentang pentingnya BKPSDM dan pimpinan perangkat daerah untuk memanggil dan mendisiplinkan 112 Pegawai Negeri Sipil yang tidak hadir dalam kegiatan apel.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Toba juga mengapresiasi gotong royong kebersihan yang telah dilakukan dan mengucapkan terima kasih atas kegiatan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya untuk terus menjaga kebersihan agar wisatawan dapat merasa nyaman dan terus melestarikan kebudayaan tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Toba Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana
"Mari kita jadikan tahun 2024 sebagai tahun kemenangan dan jadilah ASN Naraja. Untuk itu, harus bangkit dan bergerak melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya," ajak Bupati Poltak Sitorus menjelang pelaksanaan Pemilu yang semakin dekat.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]