Tapteng Wahananews.co, Maraknya kasus judi online belakangan ini menyebabkan banyaknya berita negatif yang terjadi akibat diberbagai wilayah hukum Polres Tapteng dan merupakan dampak buruk dari permainan judi online.
Dan untuk mengantisipasi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Tengah bersama jajarannya melakukan pengecekan ponsel (HP) milik setiap anggotanya.
Baca Juga:
Jelang Pilkada 2024, Pemdes Pasar Sorkam Bersama TNI dan Polri Jaga Kondusifitas
Tampak satu per satu Ponsel milik anggota dicek, dengan tujuan apakah ada aplikasi judi di dalamnya dan juga untuk menghindari keterlibatan personil bermain judi online.
Aksi Pemeriksaan ponsel terhadap anggota ini dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, didampingi Kasi Propam AKP H. Panjaitan, dilapangan apel Polres Tapteng pada Rabu (10/7/2024) pagi.
Kapolres Tapteng menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi Judi Online di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Baca Juga:
Polres Taput Musnakan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 2 Kg
"Pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga internal Polisi," ujar AKBP Basa Emden Banjarnahor.
Kapolres Tapanuli Tengah ini juga menyatakan dalam aksi Sidak ini tidak pandang bulu, bahkan HP milik pejabat Polres Tapteng mulai dari Kabag, Kasat serta perwira langsung diperiksa Kapolres secara satu persatu.
“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” Ucap AKBP Basa.
Kasi Propam Polres Tapteng AKP H. Panjaitan menambahkan bahwa pengecekan HP personel akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Tapanuli Tengah.
“Apabila kedapatan dalam HP anggota ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Polres Tapanuli Tengah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritas anggotanya sebagai penegak hukum yang berintegritas.
(Redaktur : Tohap Simaremare)