Tapsel Whana News.co Mandailing Natal - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BRI dan anak perusahaannya, PT Asuransi BRI Life terus menunjukkan komitmennya kepada nasabah melalui realisasi pembayaran klaim dan manfaat kepada para nasabahnya.
Hal ini disampaikan pemimpin BRI BO Panyabungan Rian Darmawan melalui BFA Fidel Castro Nababan usai membayarkan klaim dan mamfaat untuk nasabah alm Safran Nasution kepada ahli waris termaslahat. Kamis, (4/7/2024).
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
"BRI Life telah membayarkan klaim dan mamfaat untuk nasabah alm Safran Nasution kepada ahli warisnya Nailan Nikmah senilai Rp 101.253.644. "ujar Fidel Castro Nababan.
Terkait dengan hal tersebut, Bancassurance Finansial Advisor (BFA) Fidel Castro Nababan menyampaikan, bahwa penyerahan asuransi ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan nasabah atau keluarga ahli waris nasabah tersebut.
Asuransi Davestera ini adalah produk asuransi jiwa berjangka yang memberikan perlindungan atas jiwa tertanggung dengan memberikan manfaat uang pertanggungan (PU) jika terjadi resiko meninggal dunia dalam periode asuransi.
Baca Juga:
Penculikan Penjabat Teras Pemkab Toba Dibarengi Penganiayaan dan Pengancaman
"Pembayaran klaim dan manfaat yang tepat waktu ini dijanjikan oleh BRI Life kepada nasabah dengan catatan klaim yang diajukan disertai kelengkapan dokumen sesuai dengan prosedur.
Hal ini menjadi bukti komitmen BRI Life untuk senantiasa memberikan benefit yang terbaik dan pemenuhan janji kami kepada nasabah, "sambungnya.
Melalui upaya optimalisasi waktu atas klaim dan manfaat yang dibayarkan tersebut, BRI Life berharap nasabah merasa puas dan nyaman untuk mempercayai BRI Life sebagai perusahaan asuransi yang dapat diandalkan dalam memproteksi diri maupun keluarga mereka.