Sibolga Wahana News.co, Penetapan itu sesuai surat Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang ditetapkan pada 1 Juli 2024, menetapkan Kantor Imigrasi Sibolga mendapat dua sekaligus pembentukan kantor baru.
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Dr. Saroha Manullang mengatakan, sebelumnya bahwa pembentukan dua kantor imigrasi unit UKK Imigrasi Sibolga ini berkat kerja sama tim, serta dukungan dari pemerintah daerah (pemda) setempat.
Baca Juga:
KPU Karo Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Tahun 2024 ke 5 Kecamatan
“Saya tadi baru dapat informasi, jadi ijinkan saya ucapkan terima kasih terhadap Menpan RB, Menkumham RI, tim Imigrasi Sibolga, Kanwil Kemenkumham Sumut, Ditjen Imigrasi, Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Pemda Madina dan Pemkot Gunung Sitoli Nias serta seluruh pihak yang membantu proses ini, sehingga naik kelas menjadi kantor imigrasi tersendiri,” ujarnya.
Dari tujuh pembentukan kantor imigrasi yang tertera di dalam surat itu, dua di antaranya merupakan UKK Imigrasi Kelas II Sibolga,
" yakni Kanim Kelas III Non TPI Mandailing Natal dan Kanim Kelas III TPI Nias," ujar Saroha pada awak media saat di konfirmasi Senin, (8/7/2024)
Baca Juga:
Kemenko Polhukam Monitoring Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara
Saroha menyebutkan Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga merupakan satu-satu kantor imigrasi yang melahirkan dua kantor baru? Dan bahkan, lahirnya dua kantor baru itu bisa terwujud dalam jangka waktu yang tidak lama.
“Barangkali Kantor Imigrasi Sibolga jadi satu-satunya kantor imigrasi yang bisa melahirkan dua sekaligus kantor imigrasi baru dalam waktu yang singkat, semua ini berkat kerja sama tim,” katanya.
Ia menambahkan, pembentukan dua kanim ini bisa wujudkan peningkatan efektifitas pelayanan keimigrasian.