Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Dekatnya pelaksanaan Pemilu 2024, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah mengadakan kegiatan pemberian bimbingan teknis bagi KPPS. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Putra Hutagalung Devisi Perencanaan Data, yang berlangsung di Gedung Olahraga Pandan, Tapten Sumatra Utara, pada Senin (29/1/2024).
Komisioner KPU tersebut menjelaskan, tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk membina para panitia yang bertugas pada saat Pemilu 14 Februari 2024. Ia berharap agar penyelenggaraan Pemilu pada tahun ini menjadi lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:
KPU Labura Gelar Simulasi Pilkada 2024
Putra menambahkan, saat ini sebanyak 1.035 peserta dibimbing untuk KPPS di masing-masing TPS di Kecamatan Sorkam, Sorkam Barat, dan Sukabangun hadiri Bimbingan Teknis di Gedung Olah Raga ini.
Diharapkan seluruh panitia memahami betul tupoksi pada saat hari yang ditentukan. Pahami pola kerja yang baik, dan diharapkan pula PPS melatih seluruh KPPS untuk bekerja secara professional sesuai jobdesknya masing-masing. KPPS dibimbing oleh PPS dan PPK,” ucapnya.
Pembukaan acara Bimbingan Teknis ini dihadiri oleh PPK dan PPS dari 3 Kecamatan, dan diinformasikan bahwa 12 kecamatan lainnya juga melaksanakan Bimtek yang sama di sejumlah tempat, seperti di Gedung Panca Prima, Aula Katolik Pandan, dan juga di Gedung Gabema Sibuluan, Pandan.
Baca Juga:
KPU Gunung Mas Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Pemerintah Kabupaten Tapteng bertindak sebagai fasilitator dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini terutama terkait pendanaan untuk mengadakan Pemilu serentak. Saat ini sebanyak 336 ribu pemilih tetap telah ditetapkan di Kabupaten Tapteng yang tersebar di 1099 TPS di 215 desa/kelurahan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tapteng.
Sebelumnya, Pj.Bupati Tapanuli Tengah Dr.Sugeng Riyanta berpesan agar Pemilu serentak kali ini menjadi momentum dan pemersatu masyarakat.
“Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan yang diyakininya. Perbedaan tidak boleh memisahkan, maka dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini, harus ada aturan yang jelas, memiliki integritas dan tidak memihak pada salah satu kontestan," ujar Sugeng saat memberikan arahan di Kegiatan KPU di PIA Hotel Pandan beberapa waktu lalu.