Pada saat para tersangka berkeliling, kemudian melihat korban HS telah pulang dari kedai dan berada di depan rumahnya di Tomok, para tersangka berhenti di depan rumah korban. Ketika itu korban HS mendekati para tersangka yang duduk di atas sepeda motor dan bertanya
kepada para tersangka untuk apa datang ke kedepan rumah nya.
Saat itu tersangka E langsung menusuk menggunakan pisau ke perut korban sebanyak 2 (dua) kali dan tersangka LS dan JM memukuli korban dengan menggunakan kayu.
Baca Juga:
Pembobol Kos-kosan di Labura Diringkus, Dua Pelaku Lainnya Buron
Selanjutnya korban HS mundur menjauh dari Para tersangka dan masuk ke gang sebelah kiri rumah korban, Dimana setelah itu para tersangka langsung melarikan diri untuk bersembunyi dan selanjutnya melarikan diri dari Samosir dengan menggunakan angkot.
"Selama pelarian tersangka LS berpindah pindah tempat di beberapa provinsi yaitu Riau, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan, Dan berkat kerja sama dengan pihak kepolisian Republik Indonesia dan selebaran yang kita sebarkan, akhirnya salah satu pelaku dapat kita tangkap," ungkap Kapolres Samosir.
Perwakilan pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih dan Apresiasi kepada Polres Samosir yang telah berhasil menangkap salah satu pelaku pembunuhan berencana Pada keluarga mereka. [Hk]