DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Polres Toba bersama Polsek Jajaran kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Balige, Sabtu Malam (31/5/2025).
Dari kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan 14 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga:
Nessi Annisa Handari: Berani Laporkan Permasalahan Perempuan dan Anak kepada DP3AP3KB Kota Depok
Kegiatan Patroli KRYD ini dipimpin langsung oleh Kabaglog Polres Toba IPTU Walperik Sianipar.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kabaglog Polres Toba IPTU Walperik Sianipar mengatakan kami mendapatkan adanya laporan dari masyarakat Bahwa adanya balap liar di soposurung Balige. Mendapati laporan tersebut, tim patroli menindak lanjuti laporan laporan tersebut dan langsung Menuju ke lokasi TKP.
Sesampainya di lokasi, ditemukan adanya sekumpulan pemuda pengguna sepeda motor kenalpot brong yang sedang ngetem di depan Alfamidi Soposurung Balige, selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa ke Mako Polsek Balige untuk diamankan dan ditertibkan, ucap Walperik.
Baca Juga:
Perbaiki Layanan Publik, Kemen-PANRB Ajak Mahasiswa Berpartisipasi
14 unit sepeda motor tersebut diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Adapun jumlah sepeda motor yang diamankan di Mako Polsek Balige sebanyak 14 unit yaitu 7 unit sepeda motor jenis Yamaha Scorpio, 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Rx King, 1 unit sepeda motor jenis Suzuki Thunder, 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra X, 1 unit sepeda motor jenis Suzuki Satria dan 1 unit sepeda motor jenis Honda CB150R.
IPTU Walperik Sianipar mengungkapkan bahwa KRYD akhir pekan merupakan upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas kamtibmas menjelang libur akhir pekan.