Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Sebanyak 16 pejabat administrator dan 18 pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Samosir dilantik dan mengucapkan sumpah/janji di hadapan Wakil Bupati Samosir, yaitu Martua Sitanggang. Pelantikan ini dilaksanakan di aula Kantor Bupati Samosir, Jum'at (12/1/2023).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan SK Bupati Samosir Nomor 2 tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan administrator, SK Bupati Samosir Nomor 3 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan pengawas, dan SK Bupati Samosir Nomor 9 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran Pejabat Eselon II & III
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Samosir menyampaikan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah sehingga dibutuhkan kejujuran, keikhlasan, dan tanggung jawab yang besar, yang harus dibarengi dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi.
"Oleh karena itu, sumpah janji yang diucapkan hendaknya mengandung tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Wakil Bupati Samosir juga berharap agar pejabat yang baru dilantik mampu mewujudkan visi Samosir, bekerja penuh kehati-hatian mulai dari perencanaan sampai pengawasan, dan menghindari resiko yang bertentangan dengan undang-undang yang dapat merugikan negara.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Tapanuli Utara Koordinasikan Peningkatan Pendapatan Daerah dengan Kemenkeu
"Pejabat yang baru dilantik agar tidak merasa cepat puas dan merasa hebat, melainkan menunjukkan gagasan, inovasi, dan prestasi kinerja," ucapnya.
Wakil Bupati Samosir menekankan agar pejabat di eselon III (Administrator) menghindarkan rasa hebat sendiri, saling tuding-menuding, saling melapor, dan harus mampu menguasai tupoksi (tugas dan fungsi), membackup kegiatan atasannya, dan saling bekerja sama.
"Pejabat eselon III juga diharapkan mampu menciptakan gagasan baru sehingga yang belum ada menjadi ada," ungkapnya.