TOBA WAHANA.NEWS.CO - Ajibata, Wujudkan Wilayah Hukum yang bersih dari segala bentuk judi, pihak Polres Toba sedang gencar gencarnya melakukan rajia dan penangkapan terhadap para pelaku perjudian.
Seperti di salah satu lokasi di Ajibata, sebanyak 4 orang Pelaku judi jenis Leng diamankan Satreskrim Polres Toba dari salah satu kedai milik marga Pasaribu di Kelurahan Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba pada Minggu, 08/12/24.
Baca Juga:
Penculikan Penjabat Teras Pemkab Toba Dibarengi Penganiayaan dan Pengancaman
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, pihak Satreskrim Polres Toba dibawah Kendali Kapolres AKBP Wahyu Indrajaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kegiatan yang meresahkan warga berupa perjudian.
Atas informasi itu, anggota Satreskrim Polres Toba segera meluncur ke TKP dan berhasil meringkus 4 orang pelaku judi Leng berikut beberapa alat bukti berupa uang tunai dan kartu Leng. Ke empat pelaku yang berhasil ditangkap dan tidak melakukan perlawan saat penangkapan itu yakni: MP, PP, MS, dan HBS. Para Pelaku selanjutnya diangkut ke Mako Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.
S Sidabutar, warga setempat menyampaikan apresiasi yang setingginya atas kinerja Polres Toba dalam menyikat Kegiatan Perjudian dan berbagai jenis Penyakit masyarakat lainnya yakni Narkoba dan miras.
Baca Juga:
SS Pejabat Teras Pemkab Toba Diduga Mendapat Intimidasi
"Sikat terus pak Polisi para pelaku judi, Narkoba dan miras sebab itu sangat meresahkan warga. Jangan ada kata damai atau 86 terhadap mereka," ungkapnya dan diaminkan puluhan warga Ajibata lainnya sebagai tanda setuju.
[Redaktur: Tohap Simaremare]