"Untuk pengumuman tanggal 17 dan tanggal 22 Januari dilantik, setelah itu nanti dibuka pengumuman untuk menerima pendaftaran untuk mengisi TPS yang kosong itu," pungkasnya.
"Tapi nanti itu akan diterima yang umurnya minimal 17 tahun karenakan yang saat ini diterima minimal 21 tahun kalo di termin ke 3, nanti tidak ada lagi yang umur 21 mendaftar akan diterima umur 17 tahun," tambah Sinta.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Untuk diketahui, jumlah TPS yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah sesuai data KPU Tapteng ada sebanyak 1.099 TPS pada Pemilu 2024 nanti. Dan untuk tahapan dalam pengangkutan PTPS saat ini adalah tahap wawancara calon PTPS di setiap Kecamatan di seluruh Tapteng.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]