Capaian kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan, dijelaskan sebagai berikut:
Persentase anak usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan anak usia dini tahun 2023 yaitu sebesar 46,81% menjadi 98,77% pada tahun 2024, Persentase anak usia 7-12 tahun yang berpartisipasi dalam sekolah dasar pada tahun 2023 sebesar 90,66% menjadi 100,8% pada tahun 2024.
Persentasi anak usia 13-15 tahun yang berpartisipasi dalam sekolah menengah pertama pada tahun 2023 yaitu sebesar 95,90% menjadi 113,18% pada tahun 2024. Persentase anak usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan tahun 2023 yaitu sebesar 7,38% menjadi 1,7% pada tahun 2024; Rasio daya tampung rumah sakit terhadap jumlah penduduk pada tahun 2023 sebesar 1,18% menjadi 1,36% pada tahun 2024.
Baca Juga:
DPRD Tapteng Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2024
Persentase rumah sakit rujukan di kabupaten toba yang terakreditasi pada tahun 2023 dan 2024 bernilai sama yaitu sebesar 100%. Persentase ibu hamil yang mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil pada tahun 2023 sebesar 81,95% menjadi 93,61% pada tahun 2024. Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan tahun 2023 sebesar 83,12% menjadi 94,02% pada tahun 2024.
Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan tahun 2023 sebesar 86,09% menjadi 94,88% pada tahun 2024; Cakupan pelayanan balita mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar pada tahun 2023 sebesar 80,60% menjadi 90,99% pada tahun 2024. Persentase anak usia pendidikan dasar mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar tahun 2023 sebesar 78,68% menjadi 80,9% pada tahun 2024. Persentase penduduk usia 15-59 tahun yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar tahun 2023 sebesar 41,35% menjadi 54,84% tahun 2024.
Persentase penduduk usia 60 tahun ke atas yang mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar tahun 2023 sebesar 100% menjadi 145,26% tahun 2024. Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar tahun 2023 sebesar 48,27% menjadi 52% tahun 2024; Persentase penderita diabetes melitus yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar tahun 2023 sebesar 84,98% menjadi 93,66% pada tahun 2024. Persentase penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar tahun 2023 dan tahun 2024 bernilai sama yaitu sebesar 100%.
Baca Juga:
Bupati Gorontalo Laporkan Capaian RPJMD 2019-2025 Mencapai 93%
Persentase orang terduga TBC yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar tahun 2023 dan tahun 2024 bernilai sama yaitu sebesar 100%. Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV yang mendapatkan layanan deteksi dini HIV sesuai standar tahun 2023 dan tahun 2024 bernilai sama yaitu sebesar 100%. Rasio luas daerah irigasi kewenangan kabupaten yang dilayani oleh jaringan irigasi pada tahun 2023 yaitu 4,64% menjadi 6,04% pada tahun 2024. Persentase rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui spam jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di Kabupaten Toba tahun 2023 yaitu sebesar 76,57% menjadi 77,07% pada tahun 2024.
Rasio tenaga operator/ teknisi/ analisis yang memiliki sertifikat kompetensi pada tahun 2023 yaitu 62% menjadi 68% pada tahun 2024. Tingkat kemantapan jalan Kabupaten pada tahun 2023 54,64% menjadi 58,58% pada tahun 2024. Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 Ha yang ditangani pada tahun 2023 sebesar 8,31% menjadi 9,06% pada tahun 2024. Berkurangnya jumlah unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) pada tahun 2023 sebesar 17,05% menjadi 15,34% pada tahun 2024.
Persentase gangguan Trantibum yang dapat diselesaikan tahun 2023 dan tahun 2024 bernilai sama yaitu 100%. Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dalam tingkat waktu tanggap pada tahun 2023 sebesar 29,17% menjadi 47,37% pada tahun 2024. Persentase jumlah penduduk di kawasan rawan bencana yang memperoleh informasi rawan bencana tahun 2023 sebesar 98,70% menjadi 100% tahun 2024. Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah pada tahun 2023 dan tahun 2024 bernilai sama yaitu sebesar 100%.