Seterusnya besok kegiatanya akan berfokus pada tata cara pengisian kuesioner yaitu proses pengumpulan data primer yang merupakan pengambilan data secara langsung kepada responden melalui pengisian survei, serta pengambilan sampel, untuk pertayaan petugas saat survei secara detail akan di pelajari besok.
Maka untuk pemuktahiran ke masyarakat akan di mulai setelah proses pelatihan pada hari Rabu 24 Juli hingga 05 Agustus 2024. Bsru untuk Pendataan akan di mulai dari tanggal 06 Agustus hingga 31 Agustus 2024, tutup Naldi.
Baca Juga:
Sofian Sitorus Korban Yang Diduga Diculik, Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polres Toba
Redaktur: Tohap Simaremare