"Mari terus berbuat dan bertindak secara Arif dan bertanggung jawab sebagai wujud pengabdian kita kepada Masyarakat dan Kabupaten Samosir yang kita cintai ini," tambah Bupati Samosir mengakhiri.
Sementara itu Ketua DPRD Kab. Samosir, Sorta E. Siahaan mengatakan hasil kesepakatan bersama KUA PPAS RAPBD tahun 2024 akan menjadi pedoman OPD dalam penyusunan RKA. Untuk itu, diminta agar seluruh pimpinan OPD untuk mempersiapkan dengan baik seluruh kelengkapan dokumen anggaran berupa RKA dan petunjuk pelaksanaan kegiatan dengan mempertimbangkan kegiatan yang lebih prioritas sesuai kebutuhan masyarakat mengingat anggaran yg sangat terbatas.
Baca Juga:
Bupati Samosir Panen Bawang Merah Dengan Kelompok Tani Bersama
[Redaktur : Hadi Kurniawan]