Lebih lanjut Bupati Samosir menyampaikan bahwa Pemkab Samosir berkomitmen melakukan dan memberikan pelayanan yang terbaik ditengah masyarkat, walaupun demikian masih ada kekurangan dan akan tetap memperbaiki diri kedepan. Untuk itu, Vandiko menekankan kepada jajaran untuk melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kita diberikan kepercayaan mengisi jabatan dan melakukan pelayanan kepada masyarakat, ada standarisasi sesuai amanat UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Mari meningkatkan pelayanan. Saya harap, pelayanan publik dilakukan secara elektronik dan non elektronik mengikuti Kemajuan teknologi," tegas Vandiko.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Vandiko berharap kedepannya acara-acara yang digelar Ombudsman dapat dilaksanakan di Kabupaten Samosir dan siap mendukung. Selanjutnya OPD yang menjadi lokus supervisi Ombudsman melakukan dialog dan tanya jawab.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten I Tunggul Sinaga, Kepala Dinas Sosial dan PMD, F. Agust Karo-karo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pilippi Simarmata, Inspektur Marudut Tua Sitinjak, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Melva Siboro, Sekdis Kominfo Denri Sihaloho, Kabid Informasi Dinas Dukcapil Selamat Hutagalung, Direktur RSUD dr Hadrianus Sinaga Iwan H. Sihaloho, Sekdis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraha, Borri Pasaribu.
[Redaktur : Irvan Rumapea]