Ia juga menyampaikan sanksi yang diberikan kepada driver manakala didapatkan hasil positif narkoba.
"Kalau kita temukan maka kami akan berkoordinasi dengan vendor kendaraan agar yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi dan tidak melaksanakan kegiatan antar jemput warga asing baik dari parkir maupun dari dari tempat penginapan turis," sambungnya.
Baca Juga:
BPSDM Sumut Dadakan Tes Urine Peserta Latsar CPNS
"Kita melaksanakan tes urine sebagai langkah kami mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]