WahanaNews-DanauToba | Bupati Samosir diwakili Pj. Sekda Waston Simbolon melaunching Aplikasi SASADA (Samosir Satu Data), Selasa (28/03/2023).
Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan gendang bersama senior technical Component Lead USAID ERAT Jakarta, Ihsan Haeruddin, Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri Bavus Eko Prasetyo, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang di Aula Kantor Bupati Samosir.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Analis Monitoring dan Evaluasi Pusat Fasilitasi Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemendagri Amalia Tamimi, Direktorat Pembangunan Daerah, Asisten TA Perencanaan Daerah Kementerian BAPPENAS Adelheid Pasau Tandipayuk.
Kemudian, Kepala Subbagian Advokasi dan Kerjasama Antar lembaga , Kementerian Keuangan, Aan Prianto. Spesialis Pelibatan Orang Muda/ Program Officer Sumatera Utara USAID ERAT, Sheila Kartika dan National Research Advisor, Linda Savirani, Kepala BPS Kab. Samosir, serta pimpinan dan operator satu data masing-masing OPD. Program satu data Kabupaten Samosir merupakan kerjasama Pemkab Samosir dan USAID ERAT.
Bupati Samosir diwakili Pj. Sekda Waston Simbolon menyampaikan bahwasanya aplikasi satu data di Kabupaten Samosir (SASADA) sebagai upaya mendukung implementasi satu data Indonesia (SDI). Aplikasi satu data akan menjadi dasar perencanaan pembangunan, pelaksanaan pembangunan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Samosir. Data yang berkualitas adalah data yang dapat memfasilitasi kebutuhan kementerian, lembaga, organisasi masyarakat dari pusat dan daerah.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Sambung Pj. Sekda Waston Simbolon saat ini Pemkab Samosir telah menerbitkan Perbup nomor 79 tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Samosir dan Keputusan Bupati Samosir Nomor 483 Tahun 2022 tentang Forum Satu Data Kabupaten Samosir. Dengan dibangunnya portal Samosir Satu Data (SASADA).
Diharapkan dengan adanya Aplikasi tersebut dapat mengatur tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dipakai antara Pemkab Samosir dengan Pemerintah Propinsi dan Pusat.
Dimana Data yang dihasilkan oleh produsen data harus berdasarkan prinsip yang memenuhi standar data, memiliki metadata serta memenuhi kaidah interoperabilitas data dengan menggunakan kode referensi/ data induk. Sebagai portal yang menyajikan data yang akan menjadi konsumsi umum, diharapkan kerjasama antara produsen data, walidata, koordinator data, pembina data (BPS) dalam penentuan data yang akan dipublikasikan.