Danau-Toba.WahanaNews.co, Samosir - Pada hari terakhir pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan, digelar pada 4 (empat) kecamatan, di antaranya Simanindo, Nainggolan, Harian, dan Sianjur Mulamula, tepat pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024.
Acara Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Simanindo dilaksanakan di Aula Hotel Thyesza, Desa Unjur, dengan menghadirkan sebanyak 368 usulan kegiatan. Musrenbang dibuka secara resmi oleh Asisten I Drs. Tunggul Sinaga yang mewakili Bupati Samosir. Hadir juga sejumlah Anggota DPRD Dapil II Parluhutan Samosir, seperti Haposan Sidauruk, Juliman Hutabalian, Wisnu Sidabutar, para Pimpinan OPD, Camat Simanindo, unsur Forkopimca, Kepala Desa, BPD, dan Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas se-Kecamatan Simanindo.
Baca Juga:
Pelaksanaan KKN Bersama Internasional, Bupati Samosir Siap Dukung Kegiatan
Dalam laporannya, Camat Simanindo Hans R. Sidabutar mengungkapkan bahwa usulan dan komitmen bersama sesuai dengan kebutuhan desa sebagaimana tercantum dalam RPJMDes yang telah disusun berdasarkan skala prioritas melalui Musrenbang Desa di Kecamatan Simanindo yang telah digelar sejak tanggal 16 hingga 19 Januari 2024. "Ada sebanyak 368 usulan kegiatan yang akan kami sampaikan dari 20 Desa dan 1 Kelurahan, di mana segala usulan telah disesuaikan dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Tahun 2021-2026," jelasnya.
Dalam sambutannya, Asisten I Drs. Tunggul Sinaga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Musrenbang kecamatan ini merupakan amanat dari UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional yang memberikan acuan penyusunan perencanaan yang komprehensif dari tingkat pusat hingga tingkat desa.
"Saya sangat mengapresiasi kehadiran kita semua ditempat ini, untuk bersama-sama mengawal sebuah perencanaan yang baik, yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan bersama, demi tujuan pembangunan yang tepat sasaran sehingga masyarakat Samosir sejahtera dan bermartabat," kata Tunggul.
Baca Juga:
Anies Jengkel Izin 6 Kegiatannya di Masa Kampanye Dicabut Pemda
Lebih lanjut, Musrenbang dilaksanakan untuk mencapai Visi Pemerintah Kabupaten Samosir yaitu "Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan" yang merupakan Tahap ke IV dari RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026. Kemudian, visi ini akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2025 dengan mengangkat tema Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan.
"Modal kita sebagai daerah yang telah ditetapkan menjadi KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) Danau Toba, kita jadikan sebagai pondasi awal untuk membenahi berbagai aspek, terutama pembenahan SDM aparatur dan masyarakat di tengah banyaknya pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna mensukseskan transformasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045," jelas Tunggul.
Selanjutnya, Tunggul menjelaskan bahwa seluruh usulan program kegiatan pembangunan harus disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), sebagai instrumen yang digunakan mulai dari perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan untuk seluruh pemerintah daerah dalam menampung usulan, program/kegiatan, dan pelaksanaannya guna penyelarasan pemerintahan hingga desa.