TAPTENG WAHANANEWS.CO, SMK Negeri 1 Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kini sudah 'bertransformasi' (berubah status) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai Juni 2024.
Penerapan ini sesuai dengan putusan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD pada SMK Negeri Dinas Pendidikan Sumut.
Baca Juga:
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Taput Minta ASN Netral Dalam Menghadapi Pilkada
Kepala SMK Negeri 1 Lumut, Sumarno menjelaskan penerapan BLUD dipandang penting karena dapat mengembangkan Teaching Factory, metode pembelajaran praktik lewat alat praktik sama dengan industri.
Sumarno juga menyebutkan bahwa perubahan ini memungkinkan SMK dan siswa memproduksi barang jasa sama dengan industri.
"Produk karya siswa tak sebatas hasil, tapi juga dapat dipasarkan dengan standar industri yang dimiliki," ungkap pada Sumarno Wahananews.co Selasa (1/10/2024) di ruang kerjanya.
Baca Juga:
Petahana Gunakan Slogan Sama Saat Pilkada, DPRD Toba: Itu Curi Start
Di ketahui sesuai berita acara Hasil Penilaian Usulan Penerapan BLUD SMKN, Dinas Pendidikan Sumatera Utara Nomor 16/BA/TP.BLUD/SMK/2023 tertanggal 4 Desember 2023, telah memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administratif untuk diusulkan penerapan BLUD.
"Keputusan itu sesuai ketetapan Pj Gubsu Nomor 188.44/343/KPTS/2024 yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik- praktik bisnis yang sehat," imbuhnya.
Sumarno juga akan tetap konsisten dan komitmen mendukung pendidikan di Sumut, salah satunya dalam penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD.Hal ini sesuai dengan keinginan dan harapan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara.