DANAUTOBA.WAHANANEWS.Co-Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Toba menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Padangan umum Fraksi-Fraksi ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Selasa (14/7/2026).
Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi-Fraksi menyampaikan beberapa masukan, saran dan catatan terhadap dua Ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Toba. Fraksi Nasdem-PSI dalam pandangan umumnya menyampaikan agar pemanfaatan Silpa dapat diarahkan untuk program yang mendukung percepatan pembangunan daerah. Fraksi Nasdem-PSI juga mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan kualitas manajemen keuangan, termasuk penguatan sistem pengendalian internal, percepatan serapan anggaran, penguatan akuntabilitas belanja serta mitigasi terhadap potensi temuan dalam pemeriksaan keuangan.
Baca Juga:
Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025
Fraksi Partai Gokar dalam pandangan umumnya meminta evaluasi menyeluruh terhadap penerimaan PAD agar dapat ditingkatkan lagi, serta meminta Pemerintah Daerah memberi perhatian terhadap terminal Porsea yang akhir-akhir ini beralih fungsi menjadi pekan umum setiap hari. Selain itu, Fraksi Golkar juga menyampaikan beberapa padangan lain.
Fraksi PDI-Perjuangan dalam pandangan umumnya menyampaikan agar penyusunan dan pembahasan Ranperda tersebut harus berpedoman pada prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran. Saran lain adalah meminta Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan penganggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan. Tak hanya itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga menyampaikan saran dan pandangan lainnya.
Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya menyampaikan agar besaran biaya belanja pegawai menjadi perhatian, sebab Fraksi Gerindra menilai angka belanja pegawai terbilang besar dibanding dengan pendapatan secara keseluruhan. Sementara untuk Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra menyetujui untuk dibahas lebih lanjut.
Baca Juga:
Wildan Fathurrahman Tegaskan Komitmen Dorong Pendidikan, Kesehatan, UMKM, Pemuda, dan Infrastruktur Bantargebang
Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat dalam pandangan umumnya meminta agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang mereka nilai cukup besar dapat diminimalkan serta mendorong pemerintah agar lebih aktif melakukan inovasi kebijakan fiskal, peningkatan pelayanan publik dan percepatan transformasi digital dalam birokrasi.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam pandangan umumnya meminta Bupati Toba memerintahkan OPD terkait untuk menginventarisir seluruh aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Toba. Selain itu, Fraksi PKB juga meminta Bupati Toba agar mengingatkan OPD yang menerima belanja peralatan dan mesin supaya lebih maksimal mempergunakan untuk kepentingan masyarakat.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]