"Nantinya, DPP lah yang akan menentukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung partai," jelas Mangatas.
Ditegaskannya, terkait pendaftaran calon, tidak ada keistimewaan bagi balon yang mendaftar, semuanya kedudukannya sama.
Baca Juga:
Kader Senior Diminta Tidak Terlalu Mencampuri Hasil Konpercab PDI Perjuangan Kota Medan
"Kalau ingin mencalonkan dari PDI Perjuangan, semua harus mendaftar ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Toba. Tetap ada tahapan prosesnya," tandas Mangatas.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]