"Nantinya, DPP lah yang akan menentukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung partai," jelas Mangatas.
Ditegaskannya, terkait pendaftaran calon, tidak ada keistimewaan bagi balon yang mendaftar, semuanya kedudukannya sama.
Baca Juga:
Putra Samosir Pantas Sitindaon, Resmi Daftar Calon Bupati dari PDIP
"Kalau ingin mencalonkan dari PDI Perjuangan, semua harus mendaftar ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Toba. Tetap ada tahapan prosesnya," tandas Mangatas.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]